Showing posts with label Tentang Kamu. Show all posts
Showing posts with label Tentang Kamu. Show all posts

Thursday, 11 May 2017

Tentang Kamu-Tere Liye

96912Tentang Kamu oleh Tere Liye

Mulai dibaca: 13 Maret 2017
Selesai dibaca: 03 April 2017

Judul: Tentang Kamu
Penulis: Tere Liye
Penyunting: Triana Rahmawati
Penerbit: Republika Penerbit
Tahun terbit: Oktober 2016 (Cetakan pertama)
Tebal buku: vi+526 halaman
Format: Paperback
ISBN: 978-602-082-234-1
Harga: Rp.71.100 (Bukupedia)

Rating: 4/5

Pukul 07.30, masih sangat pagi untuk jalanan di Belgrave Square, London. Tapi sepagi ini, taman kecil yang dipenuhi pepohonan besar dan dikelilingi oleh berbagai kantor keduataan besar itu ramai. (hal.1)

Zaman Zulkarnaen telah bekerja selama dua tahun sebagai karyawan di firma hukum Thompson & Co di London, Inggris. Firma tersebut berbeda dengan kebanyakan firma hukum lainnya. Karyawan di sana tidak sampai sepuluh orang. Hanya ada satu orang partner firma, yaitu Sir Thompson sendiri, putra pendiri Thompson & Co; lalu enam orang pengacara senior yang memiliki reputasi sebaik perusahaan mereka; dan Zaman Zulkarnaen karyawan baru lulusan Jurusan Hukum Universitas Oxford. Thompson & Co sendiri sudah dianggap sebagai ksatria hukum oleh banyak orang yang bergelut di bidang hukum, firma hukum tempat Zaman bekerja bisa dibilang tidak semegah dan seglamor ratusan firma hukum lainnya di Inggris,tapi Thompson & Co memiliki reputasi sebagai firma hukum paling dihormati oleh siapapun.

“Mereka adalah legenda hidup yang jarang diketahui. Mereka tidak semegah Latham & Watkins, atau seglamor Baker & McKenszie, penguasa firma hukum dunia, tapi nama Thompson & Co. selalu disebut dengan penuh kehormatan. Laksana manuskrip kuno daari belantara hukum yang kadangkala kejam. Kantor mereka seperti kuil suci, pengacara mereka adalah kesatrianya.” (hal. 5)

Salah satu pengacara senior Thompson & Co memutuskan untuk pensiun, mengakibatkan satu kursi kosong di posisi tersebut. Dan Zaman dalam kesempatan sekali dalam seumur hidup ditawari posisi tersebut langsung oleh Sir Thompson  sendiri. Dengan syarat tentunya.

Beberapa hari sebelumnya Thompson & Co menerima sebuah telepon dari sebuah panti jompo di Paris, Perancis. Salah seorang penghuni tersebut meninggal dunia dan sepertinya ia memberi mandat kepada pengurus panti untuk langsung menelepon firma hukum tersebut jika terjadi apa-apa padanya. Beberapa hari kemudian Thompson & Co menerima beberapa lembar dokumen atas nama klien mereka tersebut. Setelah menyelidiki lebih dalam mengenai klien misterius mereka, Thompson & Co menemukan fakta bahwa sang klien meninggalkan nilai warisan sebesar 1 miliar Poundsterling. Klien yang diketahui bernama Sri Ningsih, asal Indonesia tersebut tidak meninggalkan surat wasiat. Dan kepada Zaman lah tugas tersebut diberikan untuk memecahkan warisan Sri Ningsih atau lebih baik lagi, menemukan ahli warisnya.

“Kamu tidak salah mendengarnya, Zulkarnaen... Klien ini mewariskan aset berbentuk kepemilikan saham senilai satu miliar poundsterling. Dalam mata uang asal negaramu, itu setara 19 triliun rupiah, bukan?” (hal. 11)

DSC_0059blog